si Keynes
dianut secara luas oleh mayoritas negara dunia paska PD II hingga tahun
Prinsipnya, negara harus berperan dalam meningkatakan daya beli rakyat (memperhatikan demand side)
--belajar dari pengalaman krisis 1929-1930, Great Depression yang terjadi kedua kalinya, dimana ketiadaan daya beli rakyat akhirnya memukul balik industri sendiri karena ketiadaan pasar (berbarengan dengan tingginya harga saham namun tidak lagi mencermikan nilai aset dan aktivitas ekonomi perusahaan) ini ulah si Adam.
1. menghapus pengangguran (sehingga pada periode tersebut fokus
2. memperkuat peran negara dalam memberikan fasilitas kesejahteraan, seperti
3. memperluas peran negara dalam mengelola unit usaha yang menyangkut kepentingan
Dokumen yang mengadopsi/sejalan dengan kebijakan Keynesian:
a. Piagam PBB yang menegaskan tanggung jawab negara memenuhi pekerjaan buat semua warga negara, bahkan hak memastikan mendapat liburan.
Namun TEHNOLOGI TERUS MAJU....
sesuai dengan hukumnya terus progress (tidak bisa dibendung, walau
Disisi lain, jumlah pasar makin terbatas dan tidak bertambah luas (karena pasarnya hanya dari penduduk dunia yang ada, itu pun harus dikurangi dengan angka penduduk yang tidak memiliki daya beli yang kebanyakan terdapat di negara dunia III).
Maka Kebijakan si Keynes ini (atau nama lainnya pendekatan kesejahteraan) dilihat memberatkan bagi kapital/korporasi.
Dalam transaksi ekonomi makro,
fasilitas kesejahteraan (subsidi kesehatan, pendidikan, tunjangan buat usia tua dll) selain diambil dari keuntungan unit usaha yang dikelola negara, tentu diambil dari pajak kapital/korporasi, disamping pajak yang dibayarkan oleh buruh dan warga negara secara luas.
stagnasi yang mereka alami akibat kejenuhan pasar/rendahnya daya beli.
Maka mulailah……….
balik lagi ke si Adam
tahun 1980-an,
pada masa Thatcher dan Reagen,
digulirkanlah kebijakan ekonomi neoliberal, yang kemudian diimplementasikan oleh mayoritas pemimpin negara di dunia.
Prinsipnya :
1. Peran negara dalam urusan kesejahteraan dilucuti, karena dinilai
2. Karena pasar makin terbatas, maka unit-unit usaha yang masih dikuasai negara dan menguntungkan harus/dipaksa diswastakan sebagai perluasan lapangan usaha bagi modal/kapital.
3. Negara dipaksa mengakomodir kepentingan kapital agar bisa bergerak
Dan kini mayoritas negara berlomba-lomba memfasilitasi ini,
seperti spiral bergerak kebawah:
fasilitasi modal!
rendahkan pajak investasi!
perlemah kekuatan buruh dengan sistem outsourcing/kontrak!
permudah syarat-syarat PHK!
1 comment:
hay....! aku lagi cari2 artikel keynes..malah terdampar di sini..
Lam kenal!
Post a Comment